Wali Kota Gunungsitoli Lantik 317 Orang PPPK Formasi Tahun 2023

Lainnya7 views

BUANAMETRO.com, Gunungsitoli – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli melantik 317 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (18/03/2024).

Pelantikan dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja serta penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli.

Dalam arahannya Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh calon PPPK yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh Kepala Kantor Regional VI BKN telah ditetapkan pengangkatannya menjadi PPPK melalui keputusan Wali Kota Gunungsitoli

“Saya berpesan kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diangkat sumpah/janji kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

Sebagai informasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, bahwa mutasi tidaklah menjadi bagian dari manajemen PPPK yang artinya berdasarkan ketentuan tersebut PPPK tidak diperkenankan untuk mutasi atau berpindah tempat tugas ke unit kerja lain.

Adapun tempat bertugas bapak/ibu saat ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Om-L)

Sumber : gunungsitoli.go.id