BUANAMETRO.com, Nias – Pemerintah Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Rancangan Perdes tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sanggar Seni Budaya Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Senin (07/03/2022).
Pada kegiatan tersebut hadir Camat Bawolato diwakili oleh Kastapem, PD/PLD, Ketua/Anggota BPD, LPM, RT/RW, TP-PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Adat, Agama dan Pemuda Se-Desa Gazamanu.
Pada laporannya Kepala Urusan Keuangan Desa Gazamanu Alisokhi Gulo memaparkan beberapa inti dari kegiatan Pemerintahan Desa terkait anggaran dan realisasi di tahun 2021.
Kepala Desa Gazamanu Tri Bakti Lase mengatakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).
Ia mengatakan, tidak mau kalau Pertanggungjawaban ini hanya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten saja, tetapi laporan pertanggungjawaban juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung,”katanya.
Dia pun berharap kepada masyarakat dapat memberikan masukan, saran, koreksi terhadap Pemerintah Desa, baik yang berkenaan dengan Realisasi APBDes yang telah, maupun yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022,”harapnya mengakhiri. (F/Lase)