Bupati Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Perbub No 40 Tahun 2022

Nasional69 views

BUANAMETRO.com, Nias Barat – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nias Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi dengan media massa yang dilaksanakan diruang Aekhula Kantor Bupati Nias Barat, Selasa (12/04/2022).

Pada sosialisasi Perbub tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan se- Kepulauan Nias ; Nias Barat, Nias, dan Kota Gunungsitoli.

Kepala Dinas Kominfo Nias Barat Sihama Gulo, S.Pd menyampaikan materi sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2022, tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan media massa yaitu,

Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemberitaan dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Nias Barat kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, melakukan publikasi informasi dimaksud.

b. bahwa untuk efektivitas dan efisien serta tertib administrasi terhadap pemberitaan dan penyebarluasan publikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu mengatur pedoman kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan media massa melalui Peraturan Bupati.

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan media massa.

Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran;
3. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikasi ;
5. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara ;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
7. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk- Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di lingkungan Instansi Pemerintah ;
15. Peraturan Daerah Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ;
16. Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat ;
17. Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2016 Nomor 37 ;
18. Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 tentang rincian tugas, Fungsi dan Penjabaran Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat (Berita Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2016 Nomor 38), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 2016 tentang rincian tugas, Fungsi dan Penjabaran Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat (Berita Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2020 Nomor 6).

Berikut, bagi wartawan yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati ini, dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dan diberikan kesempatan maksimal 2 tahun untuk memenuhi persyaratan dimaksud terhitung mulai berlakunya Perbub pada tanggal diundangkan,”Sihama mengakhiri. (Ome-L)